Saturday, September 10, 2011

Berbagi Tradisi dalam Silaturahmi

IDUL FITRI atau biasa disebut Lebaran memang identik dengan istilah mudik atau pulang kampung ke kampung halaman. Tahun ini, ada yang berbeda dengan momen Lebaran saya. Jika orang lain mudik ke kampung halaman masing-masing, kali ini saya tidak mudik ke kampung orang tua (sebenarnya sih saya memang tidak pernah mudik. Hiks.), tapi saya mudik ke kampung orang.

Nah, untuk acara mudik kali ini, mau tidak mau saya (seharusnya) harus tahu tradisi bertamu ke kampung halaman orang, apalagi jika bertamu dan bermalam. Dari perjalanan ini saya jadi tahu bagaimana tradisi dan adat istiadat masih dipegang erat oleh orang yang tinggal jauh dari kota besar bernama Jakarta. Dan hal ini semakin jelas keberadaannya ketika kemarin saya bertamu ke rumah salah satu teman di tsanawiyah.

***

Perjalanan ini bermula pada t anggal 2 September lalu. Saya pergi mudik ke Subang, kampung salah seorang teman, dengan dua orang teman dari Jakarta. Sebenarnya, menurut saya perjalanan ini cukup mendadak. Beberapa hari menjelang hari raya Idul Fitri, salah satu dari kami merencanakan perjalanan ini dan jadilah tanggal 2 September sebagai tanggal keberangkatan saya dan yang lainnya dari Jakarta.

Seperti biasa, target utama kami setiap mengunjungi “sarang komunis kedua” ini adalah rimbunan hijau berupa bukit yang siap kami daki untuk menikmati ciptaan Tuhan Yang Mahaindah. Rencana awalnya, kami hanya ingin tinggal di sana semalam saja. Tapi ketika tiba waktunya pulang, ternyata kami kehabisan bis tujuan Jakarta (terminal Kampung Rambutan). Akhirnya, ya…, mau tak mau kami kembali membongkar tas masing-masing dan menunda kepulangan kami untuk keesokan harinya.

Saat saya dan tuan rumah tiba, saya langsung masuk ke kamar untuk kembali beristirahat. Sementara itu, teman saya yang menjadi tuan rumah pergi ke luar kamar cukup lama. Dari kamar, terdengar perbincangan teman saya dengan ayahnya, tapi hanya samar-samar. Sesampai di kamar, mulailah teman saya ini menceritakan apa yang dibicarakannya dengan ayahnya di luar kamar. “Adat istiadat bertamu orang sini (baca:Ciater),” katanya. Dari sinilah perbincangan kami berdua seputar tradisi bersilaturahmi dari daerah masing-masing.

***

Pembicaraan ini bermula ketika ayah teman saya berbicara dengan teman saya dan menanyakan asal kami, terutama yang lelaki. Saat mendengar kami berasa dari Jakarta, sang ayah kurang lebih menjawab dengan bahasa sunda yang artinya, “Oh, pantesan. Polos banget.” Karena tidak mengerti dengan maksud ayahnya, saya bertanya apa arti polos dalam jawaban ayahnya.

Sambil tiduran, teman saya menceritakan maksud jawaban dari ayahnya. Jadi, maksud polos di sini adalah cara bertamu yang seperti anak kecil; datang bertamu ke temannya (saja) dan cuek dengan orang tua temannya.

Ternyata, tradisi bersilaturahmi atau bertamu di tanah sunda ini sangat berbeda dengan di kota besar seperti Jakarta yang sudah melebur dengan tradisi barat. Berdasarkan cerita teman saya, biasanya kalau ada anak muda yang bertamu, orangtua temannya harus ikut menemani tamu anaknya. Dan yang tidak saya sangka, orangtua bukan hanya menemani, melainkan juga mengajak tamu anaknya berbincang. Sehingga, tamu anaknya tak hanya menjadi tamu anaknya, melainkan juga menjadi tamu semua orang yang ada di rumah, termasuk orangtua.

Tak hanya itu, di sini pun ada tradisi yang (menurut saya) hampir sama dengan tradisi orang Jawa. Yakni ketika ada anak dan orangtua yang sedang berbicara, posisi si anak harus lebih rendah dari orang tua. Jadi, ketika orang tua duduk di atas bangku, kami sebagai yang lebih muda harus duduk di lantai atau tidak duduk sama sekai. Bahkan di sini antara orangtua dan anak tidak diperkenankan untuk duduk dalam satu bangku yang sejajar. Katanya, lebih baik duduk di bangku yang berbeda, kalau tidak ya seperti tadi, duduk di lantai atau tidak duduk sama sekali.

Dahsyat, begitu pikir saya. Tradisi yang sudah cukup langka di Jakarta ternyata masih menjadi satu perbincangan penting di daerah yang sejuk ini. Sangat berbeda dengan di kota kelahiran saya!

Memang saya bukan orang yang cukup sering bertamu atau menerima tamu, karena kegiatan saya di luar lebih banyak saya habiskan di kampus atau kegiatan sosial di luar. Berbeda dengan tempat teman saya, di Jakarta saya pernah bertamu ke rumah teman, tapi ya hanya begitu saja; orangtua menghampiri saat tamu anaknya datang dan ingin pulang, selebihnya ditinggal ke kamar atau ke belakang.

Oh iya, seperti yang saya tuliskan di awal, kemarin saya bersilaturahmi ke kediaman salah seorang teman tsanawiyah saya. Kalian tahu? Perbedaan tradisi bertamu sangat jelas berbeda ketika saya bertamu ke rumah teman saya yang satu ini. Jika adat daerah menganggap tamu anak adalah tamu orang tua juga, di sini kami datang bersaliman dengan orang tuanya lalu ditinggalkan di ruang tamu sambil menunggu temna kami yang masih di kamarnya. Selama kami bertamu, orang tua teman kami malah duduk di teras rumahnya. Lalu, ketika kami hendak pulang, barulah kami bertemu lagi untuk bersalaman pamit pulang.

Ada satu lagi tradisi yang cukup saya saluti. Ketika di Jakarta kata “permisi” menjadi asing diucapkan jika berjalan di jalanan, kecuali di daerah sekitar rumah. Di sini kata permisi harus diucapkan kepada siapa saja, sekali pun kepada orang yang tidak dikenal. Hal ini juga dilakukan kepada anak kecil atau dengan sekadar menyapa anak kecil yang sedang bermain di pinggir jalan. Kata teman saya, kata punten yang berarti permisi dapat meningkatkan derajat kita di masyarakat. “Itu semua karena kita dianggap tidak sombong, Kak.”

Di Jakarta, kata permisi itu sendiri (lagi-lagi menurut saya) adalah kata yang harus diucapkan dengan hati-hati. Kenapa hati-hati? Ya, di kota besar seperti ini, menyapa dan bersikap ramah kepada orang yang tidak dikenal malah menimbulkan kecurigaan. Ya, sikap ramah tidak selamanya dianggap baik di kota ini. Jangan tanya kenapa, karena kenyataannya itulah yang pernah saya rasakan.

“Ada lagi. Kalau jalan jangan nunduk, Kak. Di sini mah kalau jalan nunduk bisa dikira sombong.” Begitu kurang lebih kata teman saya. Ini dia yang menjadi pukulan bagi saya. Parahnya, teman saya baru memaparkan adat istiadat di sana ketika saya dan teman-teman lain sudah mengelilingi daerah sekitar sana.

Mendengar perkataan teman saya ini, saya yang biasa berjalan menunduk agak kikuk. Untuk berjalan tidak menunduk, cukup sulit sepertinya. Mengingat saya memang seorang yang pecanggung dan sangat pemalu kalau ada di daerah baru. Belum lagi jalan menunduk sudah jadi kebiasaan saya kalau berjalan dimana saja.

Setelah mendengarkan cerita tentang adat istiadat daerah sana, saya langsung menyadari betapa beragamnya negara Indonesia. Tak hanya bahasa dan agama, melainkan hal bertamu pun menjadi hal penting ketika kita mengingat kebaradaan kita di tengah tanah Indonesia yang kaya perbedaan. Mungkin sulit untuk menyatu dan melebur dengan tradisi orang, tapi sepertinya asik juga kalau kita bisa mengerti adat istiadat dan tradisi daerah yang asing dengan kita. Bukan hanya untuk memahami perbedaan yang ada, melainkan juga sebagai sarana belajar menghargai tradisi dan meninggikan kesopan yang jelas mulai terkikis di kota-kota besar.

Sejak mendapatkan pengalaman ini, saya semakin suka berkunjung ke kampung orang. Selain untuk menikmati suasana yang berbeda dengan Jakarta, saya juga ingin sedikit-sedikit mengenal tradisi dan adat istiadat yang masing mengental di lini-lini pedasaan.

Oh iya, melalui perjalanan ini saya jadi tahu kalau memegang tradisi dan adat istiadat bukan berarti kampungan, melainkan menjadi sarana mengekalkan tatakrama dan kesopanan anak muda terhadap yang lebih tua maupun pada sebayanya.

***

Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung ^_^

Monday, May 2, 2011

Obat Tradisional (Herbal)

1. Pengertian Obat Tradisional (Herbal)

Obat tradisional (herbal) telah diterima secara luas di hampir seluruh Negara di dunia. Menurut World Health Organization (WHO), negara-negara di Afrika, Asia dan Amerika Latin menggunakan obat tradisional (herbal) sebagai pelengkap pengobatan primer yang mereka terima. Bahkan di Afrika, sebanyak 80% dari populasi menggunakan obat herbal untuk pengobatan primer (WHO, 2003).

Istilah herbal yang sudah sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia pun terutama di dunia kesehatan, kini merambahi kata terapi, pengobatan, hingga kuliner Lantas apakah pengertian herbal itu sendiri?

Setelah mencari tahu dari berbagai literatur, ternyata pengertian herbal cukup luas dan memiliki banyak arti. Salah atunya adalah yang dijelaskan oleh situs http://klik-herbahpa.com/. Dalam situs ini disebutkan bahwa, "Herba atau Herbal ialah tanaman yang bermanfaat sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit. Hampir seluruh bagian dari tanaman dapat dimanfaatkan sebagai herba seperti daun, buah, batang dan akar. Pada saat ini sebutan herba ditujukan kepada tanaman yang mengandung satu atau lebih bahan aktif yang dapat digunakan untuk pengobatan atau terapeutik".

Sedangkan jika kita merujuk pada bahasa Inggris dari kata Herb, dijelaskan bahwa Herb yang merupakan noun memiliki arti a plant that is valued for qualities such as medicinal properties, flavor, scent, or the like. Herbs have a variety of uses including culinary, medicinal, or in some cases even spiritual usage. Yang artinya; Herba adalah tanaman atau tumbuhan yang memiliki kegunaan untuk kepentingan medis dan semacamnya. Tanaman herba memiliki macam ragam kegunaan termasuk untuk kuliner, pengobatan dan bahkan aktivitas spiritual.

Dan jika kita merujuk pada BPOM, pengertian obat tradisional berdasarkan Peraturan Menteri kesehatan Nomor 246/Menkes/Per/V/1990 Pasal 1 menyebutkan bahwa Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dan bahan-bahan tersebut, yang secara traditional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.

2. Persyaratan Obat Tradisional (Herbal)

BPOM menyatakan bahwa suatu obat dapat digolongkan dalam obat-obatan tradisional atau herbal jika pertama: obat tersebut mengandung unsur alam 100% tanpa adanya tambahan bahan kimia sedikit pun.

Namun khasiat alamiah dan kemurnian obat-obatan tradisional (herbal) seringkali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Hal terutama dilakukan produsen obat tradisional yang hanya mencari keuntungan finansial tanpa memperhatikan kemurnian dan risiko dari kandungan obat tradisional. Banyak dari para produsen dengan sengaja mencampur kandungan herbal dari obat tradisional dengan obat modern yang secara kimiawi jika dosisnya tidak tepat akan berbahaya.

Bukan yang pertama kali Badan Pangan Obat dan Makanan (BPOM) menarik obat tradisional dari peredaran. Seperti halnya yang baru-baru ini terjadi, sebanyak 22 macam obat tradisional dan suplemen berkhasiat menambah stamina pria ditarik dari peredaran. Obat-obat itu mengandung bahan kimia obat Sildenafil sitrat dan Tadalafil sitrat. Bahan kimia obat keras itu dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mematikan jika digunakan tanpa resep dokter. Efek Sildenafil yang bisa terjadi yaitu sakit kepala, dispepsia, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, radang hidung, nyeri dada hingga kematian. Sedangkan pada Tadalafil dapat menyebabkan nyeri otot, nyeri punggung, kehilangan potensi seks permanen, menurunkan tekanan darah, hingga stroke.

Syarat kedua yang harus dipenuhi oleh obat-obatan tradisional (herbal) terdapat pada Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, disebutkan bahwa: “Keterangan pada Label, ditulis atau dicetak dengan menggunakan bahasa Indonesia, angka Arab dan huruf Latin.”

Kewajiban penulisan label dalam bahasa Indonesia adalah salah satu bentuk perlindungan dari pemerintah terhadap konsumen seperti yang diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) : “Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.”

Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia pada label pendistribusian obal tradisional (herbal) ini juga bermaksud untuk memberikan informasi yang cukup kepada konsumen tentang penggunaan dan khasiat obat yang akan digunakan. Dan adanya kewajibkan agar label ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, angka Arab dan atau huruf Latin tersebut berlaku mengikat tidak hanya terhadap obat-obatan tradisional yang diproduksi di dalam negeri, namun berlaku juga terhadap obat-obatan tradisional yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia untuk diperdagangkan. Tujuan pengaturan ini dimaksudkan agar informasi tentang pangan khususnya obat-obatan tradisional prosuksi pabrik dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, baik dikota maupun didesa-desa.

Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat ini pun akan mewajibkan setiap produk impor untuk menggunakan label berbahasa Indonesia. Aturan tersebut dimaksudkan untuk menekan tingginya penyelundupan barang impor. Label itu seperti data asal produk, perusahaan importir dan menggunakan bahasa Indonesia. Kebijakan mengenai label itu arus diterapkan agar jangan sampai produk dalam negeri terancam atau kalah bersaing dengan banyaknya produk impor ilegal.

3. Macam-macam Obat-obatan Tradisional (Herbal)

Karena banyaknya variasi sediaan bahan alam atau obat tradisional, maka untuk memudahkan pengawasan dan perizinan, maka badan POM mengelompokannya dalam tiga sediaan. Yakni sediaan jamu, sediaan herbal terstandar dan sediaan fitofarmaka.

Sediaan Jamu

Jamu merupakan salah satu sediaan obat tradisional (herbal). Jamu adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dari bahan-bahan tersebut, yang secara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman (data empirik).

Klaim penggunaan jamu sesuai dengan jenis pembuktian tradisional dan tingkat pembuktiannya yaitu tingkat pembuktian umum dan medium. Jenis klaim penggunaan harus diawali dengan kata-kata; “Secara tradisional digunakan untuk ……”, atau sesuai dengan yang disetujui pada pendaftaran sediaan di BPOM.

Adapun contoh sediaan jamu yang beredar di pasaran sangatlah banyak. Misalnya saja jamu produksi Sido Muncul, Nyonya Meneer, dan Air Mancur.

Sediaan Obat Herbal Terstandar (OHT)

Obat Herbal Terstandar atau OHT adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan baku yang telah distandardisasi. Sediaan ini merupakan sediaan yang memenuhi kriteria aman, klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah, telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang dipergunakan dalam produk jadi, memenuhi persyaratan mutu yang berlaku. Klaim penggunaan sesuai dengan tingkat pembuktian yaitu tingkat pembuktian umum dan medium.

Sediaan obat herbal terstandar (OHT) itu sendiri hanya ada 17 (tujuhbelas) saja. Berikut daftarnya :

· Diabmeneer

· Diapet

· Fitogaster

· Fitolac

· Glucogarp

· Hi Stimuno

· Irex Max

· Kiranti Pegal Linu

· Kiranti Sehat Datang Bulan

· Kuat Segar

· Lelap

· Prisidii

· Reumakeur

· Sehat Tubuh

· Sanggolangit

· Stop Diar Plus

· Virugon



Sediaan Fitofarmaka

Fitofarmaka adalah sediaan dengan persyaratan aman, klaim khasiat berdasarkan uji klinis, telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang dipergunakan, dan memenuhi persyaratan mutu yang berlaku. Jenis klaim penggunaan obat stradisional sediaan fitofarmaka sesuai dengan tingkat pembuktian medium dan tinggi.

Sedangkan untuk obat tradisiolan sediaan ini yang beredar di pasaran adalah sebagai berikut:

· Nodiar (PT. Kimia Farma)

· Rheumaneer (PT. Nyonya Meneer)

· Stimuno (PT. Dexa Medica)

· Tensigard Agromed (PT. Phapros)

· X-Gra (PT.Phapros)


Berikut ini adalah lambang atau logo dari ketiga sediaan obat tradisonal

4. Penyalahgunaan Obat Tradisional (Herbal)

Obat tradisional pada saat ini banyak digunakan karena menurut beberapa penelitian tidak terlalu menyebabkab efek samping, karena masih bisa dicerna oleh tubuh. Beberapa perusahaan mengolah obat-obatan tradisional yang dimodifikasi lebih lanjut. Bagian dari Obat tradisional yang bisa dimanfaatkan adalah akar, rimpang, batang, buah, daun dan bunga. Bentuk obat tradisional yang banyak dijual dipasar dalam bentuk kapsul, serbuk, cair, simplisia dan tablet.

Menurut penelitian masa kini, meskipun obat-obatan tradisional yang pengolahannya masih sederhana (tradisional) dan digunakan secara turun-temurun berdasarkan resep nenek moyang adat-istiadat, kepercayaan, atau kebiasaan setempat, memang bermanfaat bagi kesehatan dan kini digencarkan penggunaannya karena lebih mudah dijangkau masyarakat, baik harga maupun ketersediaannya. Akan tetapi, masih banyak juga pihak yang menyalahgunakan obat tradisional ini. misalnya pemberian bahan-bahan kimia pada sedia obat tradisional. Hal ini bisa merugikan bahkan membahayakan konsumen karena penggunaan dosis bahan kimia yang tidak sesuai dengan kebutuhan konsumen atau pasien.

Berikut ini adalah kutipan dari situs resmi BPOM mengenai penyalahgunaan obat tradisional tentang Bahan Kimia Obat (BKO) dalam obat tradisional.

Bahan kimia obat (BKO) di dalam obat tradisional

Sampai saat ini Badan POM masih menemukan beberapa produk obat tradisional yang didalamnya dicampuri bahan kimia obat (BKO). BKO di dalam obat tradisional inilah yang menjadi selling point bagi produsen Hal ini kemungkinan disebabkan kurangnya pengetahuan produsen akan bahaya mengkonsumsi bahan kimia obat secara tidak terkontrol baik dosis maupun cara penggunaannya atau bahkan semata-mata demi meningkatkan penjualan karena konsumen menyukai produk obat tradisional yang bereaksi cepat pada tubuh. Konsumen yang tidak menyadari adanya bahaya dari obat tradisional yang dikonsumsinya, apalagi memperhatikan adanya kontra indikasi penggunaan beberapa bahan kimia bagi penderita penyakit tertentu maupun interaksi bahan obat yang terjadi apabila pengguna obat tradisional sedang mengkonsumsi obat lain, tentunya sangat membahayakan. Untuk itulah Badan POM secara berkesinambungan melakukan pengawasan yang antara lain dilakukan melalui inspeksi pada sarana distribusi serta pengawasan produk di peredaran dengan cara sampling dan pengujian laboratorium terhadap produk yang beredar. Informasi adanya BKO didalam obat tradisional juga bisa diperoleh berdasarkan laporan / pengaduan konsumen maupun laporan dari Yayasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (Yabpeknas).

Menurut temuan Badan POM, obat tradisional yang sering dicemari BKO umumnya adalah obat tradisional yang digunakan pada:

Klaim kegunaan Obat tradisional

BKO yang sering ditambahkan

Pegal linu / encok / rematik

:

Fenilbutason, antalgin, diklofenak sodium, piroksikam, parasetamol, prednison, atau deksametason

Pelangsing

:

Sibutramin hidroklorida

Peningkat stamina / obat kuat pria

:

Sildenafil Sitrat

Kencing manis / diabetes

:

Glibenklamid

Sesak nafas / asma

:

Teofilin



Tips identifikasi secara cepat adanya BKO di dalam obat tradisional.

Yang dapat dilakukan secara cepat sebagai tindakan kewaspadaan terhadap obat tradisional yang tidak bermutu dan bahkan mungkin tidak aman adalah :

· Apabila produk di klaim dapat menyembuhkan bermacam-macam penyakit.

· Bila manfaat atau kerja obat tradisional dirasa sedemikian cepatnya terjadi (“cespleng”).

Bahaya macam-macam BKO yang sering dicampurkan kedalam obat tradisional:

BKO yang sering dicampurkan ke dalam obat tradisional dan bahayanya adalah sebagai berikut :

1. Fenilbutazon
Efek samping :

o Timbul rasa tidak nyaman pada saluran cerna, mual, diare, kadang pendarahan dan tukak, reaksi hipersensifitas terutama angio edema dan bronkospasme, sakit kepala, pusing, vertigo, gangguan pendengaran, fotosensifitas dan hematuria.

o Paroritis, stomatitis, gondong, panareatitis, hepatitis, nefritis, gangguan penglihatan, leukopenia jarang, trombositopenia, agranulositosis, anemia aplastik, eritema multifoema 9 syndroma Steven Johnson, nekrolisis epidermal toksis (lyll), toksis paru-paru.

2. Antalgin (Metampiron)
Efek samping :Pada pemakaian jangka panjang dapat menimbulkan granulositosis.

3. Deksametason
Efek Samping :

o Glukokortikoid meliputi diabetes dan osteoporosis yang berbahaya bagi usia lanjut. Dapat terjadi gangguan mental, euphoria dan myopagh. Pada anak-anak kortikosteroid dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan, sedangkan pada wanita hamil dapat mempengaruhi pertumbuhan adrenal anak.

o Mineralokortikoid adalah hipertensi, pretensi Natrium dan cairan serta hypokalemia.

4. Prednison
Efek samping :

o Gejala saluran cerna : mual, cegukan, dyspepsia, tukak peptic, perut kembang, pancreatitis akut, tukak oesofagus, candidiasis.

o Gejala musculoskeletal : miopatiproximal, osteoporosis, osteonekrosis avaskuler.

o Gejala endokrin : gangguan haid, gangguan keseimbangan Nitrogen dan kalsium, kepekaan terhadap dan beratnya infeksi bertambah.

o Gejala neuropsikiatri : euphoria, ketergantungan psikis, depresi, insomnia, psikosis, memberatnya shizoprenia dan epilepsy.

o Gejala pada mata : glaucoma, penipisan kornea dan sclera, kambuhnya infeksi virus atau jamur di mata.

o Gejala lainnya : gangguan penyembuhan, atrofi kulit, lebam, acne, gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit, leukositosis, reaksi hipersensitif (termasuk anafilaksis), tromboemboli, lesu.

5. Teofilin
Efek samping :Takikardia, palpitasi, mual, gangguan saluran cerna, sakit kepala, insomnia dan aritmia.

6. Hidroklortiazid (HCT)
Efek samping :Hipotensi postural dan gangguan saluran cerna yang ringan, impotensi (reversible bila obat dihentikan), hipokalimia, hipomagnesemia, hipoatremia, hiperkalsemia, alkalosis, hipokloremik, hiperurisemia, pirai, hiperglikemia dan peningkat kadar kolesterol plasma.

7. Furosemid
Efek samping :Hiponatremia, hipokalemia, hipomagnesia, alkalosis, hipokloremik, ekskresi kalsium meningkat, hipotensi, gangguan saluran cerna, hiperurisemia, pirai, hiperglikemia, kadar kolesterol dan trigliserida plasma meningkat sementara.

8. Glibenklamid
Efek samping :

o Umumnya ringan dan frekuensinya rendah diantaranya gejala saluran cerna dan sakit kepala.M

o Gejala hematology trombositopeni dan agranulositosis.

9. Siproheptadin
Efek samping :Mual, muntah, mulut kering, diare, anemia hemolitik, leukopenia, agranulositosis dan trombositopenia.

10. Chlorpeniramin maleat (CTM)
Efek samping :Sedasi, gangguan saluran cerna, efek anti muskarinik, hipotensi, kelemahan otot, tinitus, euphoria, nyeri kepala, stimulasi SSP, reaksi alergi dankelainan darah.

11. Parasetamol
Efek samping :Jarang, kecuali ruam kulit, kelainan darah, pankreatitis akut dan kerusakan hati setelah over dosis.

12. Diclofenac sodium
Efek samping :

o Gangguan terhadap lambung, sakit kepala, gugup, kulit kemerahan, bengkak, depresi, ngantuk tapi tidak bias tidur, pandangan kabur, gangguan mata, tinitus, pruritus.

o Untuk hipersensitif : menimbulkan gangguan ginjal, gangguan darah.

13. Sildenafil Sitrat
Efek samping :Dyspepsia, sakit kepala, flushing, pusing, gangguan penglihatan, kongesti hidung, priapisme dan jantung.

14. Sibutramin Hidroklorida
Efek samping:Dapat meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung serta sulit tidur

Sanksi terhadap pelanggaran

Untuk melindungi masyarakat dari bahaya akibat penggunaan obat tradisional yang dicemari BKO, Badan POM RI telah memberikan peringatan keras kepada produsen yang bersangkutan dan memerintahkan untuk segera menarik peredaran produk serta memusnahkannya. Apabila peringatan tersebut tidak ditanggapi, Badan POM dapat membatalkan ijin edar produk dimaksud bahkan mengajukanya ke pengadilan. Tindakan produsen dan pihak-pihak yang mengedarkan produk obat tradisional dengan menambah BKO telah melanggar UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan dan Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kepada masyarakat dihimbau, apabila mengkonsumsi jamu agar selalu memperhatikan nomor pendaftaran, aturan pakai, perhatian / peringatan yang tercantum pada etiket / label produk tersebut serta menghindari mengkonsumsi produk yang dicemari BKO seperti yang tercantum dalam daftar lampiran Public Warning yang dikeluarkan Badan POM. Apabila ada keraguan, dapat dikonsultasikan kepada Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) dengan nomor telepon (021) 4263333 dan email ulpk@pom.go.id.

Dengan diketahuinya perihal Bahan Kimia Obat (BKO) dalam obat tradisional, semoga masyarakat awam yang berperan sebagai konsumen atau pasien diharapkan mampu membedakan obat tradisional yang layak guna dan yang tidak. Sehingga dapat meminimalisirkan kemungkina-kemungkinan yang tidak diharapkan.***

[Tugas] Pemanfaatan Radioaktif dalam Berbagai Bidang Kehidupan

Pengenalan radioisotop bagi kehidupan umat manusia dimaksudkan untuk kesejahteraan manusia, dan bukan untuk mengancam kehidupan manusia. Penggunaan radioisotop sebagai perunut didasarkan pada kenyataan bahwa isotop radioaktif mempunyai sifat kimia yang sama dengan isotop stabil. Jadi, suatu isotop radioaktif melangsungkan reaksi kimia yang sama seperti isotop stabilnya. Sedangkan penggunaan radioisotop sebagai sumber radiasi didasarkan pada kenyataan bahwa radiasi yang dihasilkan zat radioaktif dapat mempengaruhi materi maupun mahluk. Radiasi dapat digunakan untuk memberi efek fisis, efek kimia, maupun efek biologis.

Di negara-negara maju penggunaan dan penerapan radioisotop telah dilakukan dalam berbagai bidang. Radioisotop adalah isotop suatu unsur radioaktif yang memancarkan sinar radioaktif. Isotop suatu unsur baik stabil maupun yang radioaktif memiliki sifat kimia yang sama. Penggunaan radioisotop dapat dibagi ke dalam penggunaan sebagai perunut dan penggunaan sebagai sumber radiasi. Radioisotop sebagai perunut digunakan untuk mengikuti unsur dalam suatu proses yang menyangkut senyawa atau sekelompok senyawa. Radioisotop dapat digunakan sebagai sumber sinar sebagai pengganti sumber lain misal sumber sinar X.

Radioisotop dapat digunakan sebagai perunut sebab energi sinar yang dipancarkan serta waktu paruhnya merupakan sifat khas radioisotop tersebut. Pada contoh di bawah ini akan diberikan beberapa contoh penggunaan radioisotop baik sebagai perunut maupun sebagai sumber radiasi.

Penggunaan radioisotop digunakan dalam berbagai bidang, misalnya pada industri, teknik, pertanian, kedokteran, ilmu pengetahuan, hidrologi dan lain-lain. Tujuan penggunaan radioisotop bagi kehidupan manusia adalah untuk kesejahteraan manusia dan memudahkan keberlangsungan hidup manusia.

Manfaat Radioisotop dalam Berbagai Bidang Kehidupan baik sebagai perunut maupun sebagai sumber radiasi adalah sebagai berikut :

1. Radioisotop dalam Bidang Kedokteran

Berbagai jenis radioisotop digunakan untuk mendeteksi (diagnosa) berbagai penyakit antara lain Teknesium-99 (Tc-99),Talium-201 (TI-201), Iodin-131 (I-131),Natrium-24 (Na-24),Xenon-133 (Xe-133), Fosforus-32 (P-32), dan besi-59 (Fe-59).

  • Teknetum-99 (Tc-99)
  • yang disuntikkan kedalam pembuluh darah akan akan diserap terutama oleh jaringan yang rusak pada organ tertentu, seperti jantung, hati dan paru-paru. Sebaliknya, TI-201 terutama akan diserap oleh jaringan sehat pada organ jantung. Oleh karena itu, kedua radioisotop itu digunakan bersama-sama untuk mendeteksi kerusakan jantung.
  • Iodin-131 (I-131) diserap terutama oleh kelenjar gondok, hati dan bagian-bagian tertentu dari otak. Oleh karena itu, I-131 dapat digunakan untuk mendeteksi kerusakan pada kelenjar gondok, hati, dan untuk mendeteksi tumor otak.
  • Iodin-123 (I-123) adalah radioisotop lain dari Iodin. I-123 yang memancarkan sinar gamma yang digunakan untuk mendeteksi penyakit otak.
  • Natrium-24 (Na-24) digunakan untuk mendeteksi adanya gangguan peredaran darah. Larutan NaCl yang tersusun atas Na-24 dan Cl yang stabil disuntikkan ke dalam darah dan aliran darah dapat diikuti dengan mendeteksi sinar yang dipancarkan, sehingga dapat diketahui jika terjadi penyumbatan aliran darah.
  • Xenon-133 (Xe-133) digunakan untuk mendeteksi penyakit paru-paru.
  • Phospor-32 (P-32) digunakan untuk mendeteksi penyakit mata, tumor, dan lain-lain. Serta dapat pula mengobati penyakit polycythemia rubavera, yaitu pembentukan sel darah merah yang berlebihan. Dalam penggunaanya isotop P-32 disuntikkan ke dalam tubuh sehingga radiasinya yang memancarkan sinar beta dapat menghambat pembentujan sel darah merah pada sum-sum tulang belakang.
  • Sr-85 untuk mendeteksi penyakit pada tulang.
  • Se-75 untuk mendeteksi penyakit pankreas.
  • Kobalt-60 (Co-60) sumber radiasi gamma untuk terapi tumor dan kanker. Karena sel kanker lebih sensitif (lebih mudah rusak) terhadap radiasi radioisotop daripada sel normal, maka penggunakan radioisotop untuk membunuh sel kanker dengan mengatur arah dan dosis radiasi.
  • Kobalt-60 (Co-60) dan Skandium-137 (Cs-137), radiasinya digunakan untuk sterilisasi alat-alat medis.

k. Radioisotop fosfor dapat dipakai untuk menentukan tempat tumor di otak:

  • Ferum-59 (Fe-59) dapat digunakan untuk mempelajari dan mengukur laju pembentukan sel darah merah dalam tubuh dan untuk menentukan apakah zat besi dalam makanan dapat digunakan dengan baik oleh tubuh.
  • Sejak lama diketahui bahwa radiasi dari radium dapat dipakai untuk pengobatan kanker. Oleh karena radium-60 dapat mematikan sel kanker dan sel yang sehat maka diperlukan teknik tertentu sehingga tempat di sekeliling kanker mendapat radiasi seminimal mungkin.
  • Radiasi gamma dapat membunuh organisme hidup termasuk bakteri. Oleh karena itu, radiasi gamma digunakan untuk sterilisasi alat-alat kedokteran.

2. Radioisotop dalam Bidang Pertanian

Dalam bidang pemuliaan tanaman pembentukan bibit unggul dapat dilakukan dengan menggunakan radiasi. Misalnya, pemuliaan padi, bibit padi diberi radiasi dengan dosis yang bervariasi, dari dosis terkecil yang tidak membawa pengaruh hingga dosis terbesar yang mematikan, (Biji tumbuh). Biji yang sudah diradiasi itu kemudian disemaikan dan ditanam berkelompok menurut ukuran dosis radiasinya. Selanjutnya akan dipilh varietas yang dikehendaki, misalnya yang tahan hama, berbulir banyak dan berumur pendek. Dalam bidang pertanian, radiasi yang dihasilkan juga digunakan untuk pemberantasan hama dan pemulihan tanaman.

a. Pembentukan Bibit Unggul

Dalam bidang pertanian, radiasi gamma dapat digunakan untuk memperoleh bibit unggul. Sinar gamma menyebabkan perubahan dalam struktur dan sifat kromosom sehingga memungkinkan menghasilkan generasi yang lebih baik, misalnya gandum dengan yang umur lebih pendek.

Selain sinar gamma, fosfor-32 (P-32) juga berguna untuk membuat benih tumbuhan yang bersifat lebih unggul dibandingkan induknya. Radiasi radioaktif ini ke tanaman induk akan menyebabkan ionisasi pada berbagai sel tumbuhan. Ionisasi inilah yang menyebabkan turunan akan mempunyai sifat yang berbeda dari induknya. Kekuatan radiasi yang digunakan diatur sedemikian rupa hingga diperoleh sifat yang lebih unggul dari induknya.

b. Pemupukan dan Pemberantasan Hama dengan Serangga Mandul

Radioisotop fosfor dapat dipakai untuk mempelajari pemakaian pupuk oleh tanaman. Ada jenis tanaman yang mengambil fosfor sebagian dari tanah dan sebagian dari pupuk. Berdasarkan hal inilah digunakan fosfor radioaktif untuk mengetahui pola penyebaran pupuk dan efesiensi pengambilan fosfor dari pupuk oleh tanaman. Teknik radiasi juga dapat digunakan untuk memberantas hama dengan menjadikan serangga mandul.

Dengan radiasi dapat mengakibatkan efek biologis, sehingga timbul kemandulan pada serangga jantan. Kemandulan ini dibuat di laboratorium dengan cara hama serangga diradiasi sehingga serangga jantan menjadi mandul. Setelah disinari hama tersebut dilepas di daerah yang terserang hama, sehingga diharapkan akan terjadi perkawinan antara hama setempat dengan jantan mandul yang dilepas, sehingga telur itu tidak akan menetas.

c. Pengawetan Makanan

Pada musim panen, hasil produksi pertanian melimpah. Beberapa dari hasil pertanian itu mudah busuk atau bahkan dapat tumbuh tunas, contohnya kentang. Oleh karena itu diperlukan teknologi untuk mengawetkan bahan pangan tersebut. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan irradiasi sinar radioaktif. Radiasi ini juga dapat mencegah pertumbuhan bakteri dan jamur.

3. Radiologi dalam Hal Penyimpanan Makanan

Bahan makanan seperti kentang dan bawang jika disimpan lama akan bertunas. Radiasi dapat menghambat pertumbuhan bahan-bahan seperti itu. Jadi, sebelum bahan tersebut disimpan diberi radiasi dengan dosis tertentu sehingga tidak akan bertunas, dengan demikian dapat disimpan lebih lama. Radiasi juga digunakan untuk pengawetan bahan makanan untuk mencegah pertumbuhan bakteri dan jamur.

4. Radio Aktif dalam Bidang Industri

Kaos lampu petromaks menggunakan larutan radioisotop horium dalam batas yang dipernankan agar nyalanya lebih terang. Radiasi gamma yang dihasilkan dapat digunakan untuk memeriksa cacat pada logam dan juga untuk pengawetan kayu, barang-barang seni,dll.

Penggunaan radioisotop dalam bidang industri antara lain untuk mendeteksi kebocoran pipa yang ditanam di dalam tanah atau dalam beton. Dengan menggunakan radioisotop yang dimasukkan ke dalam aliran pipa kebocoran pipa dapat dideteksi tanpa penggalian tanah atau pembongkaran beton. Penyinaran radiasi dapat digunakan untuk menentukan keausan atau kekeroposan yang terjadi pada bagian pengelasan antarlogam. Jika bahan ini disinari dengan sinar gamma dan dibalik bahan itu diletakkan film foto maka pada bagian yang aus atau keropos akan memberikan gambar yang tidak merata. Radiasi sinar gamma juga digunakan dalam vulkanisasi lateks alam. Penggunaan zat radioaktif dalam bidang industri yang lainnya adalah untuk mengatur ketebalan besi baja, kertas, dan plastik; dan untuk menentukan sumber minyak bumi.

5. Radioaktif dalam Bidang Hidrologi

  • Na-24 untuk mempelajari kecepatan aliran sungai.
  • Na-24 dalam bentuk karbonat untuk menylidiki kebocoran pipa air dibawah.

6. Radiologi dalam Bidang Sains

  • Iodin-131 (I-131) untuk mempelajari kesetimbangan dinamis.
  • Oksigen-18 (O-18) untuk mempelajari reaksi esterifikasi.
  • Karbon-14 (C-14) untuk mempelajari mekanisme reaksi fotosintesis.

7. Radiologi dalam Bidang Kimia

a. Teknik Perunut

Teknik perunut dapat dipakai untuk mempelajari mekanisme berbagai reaksi kimia. Misal pada reaksi esterifikasi. Dengan oksigen-18 dapat diikuti reaksi antara asam karboksilat dan alkohol. Dari analisis spektroskopi massa, reaksi esterifikasi yang terjadi dapat ditulis seperti berikut. (isotop oksigen-18 diberi warna). Hasil analisis ini menunjukkan bahwa molekul air tidak mengandung oksigen-18. Adapun jika O-18 berada dalam alkohol maka reaksi yang terjadi seperti berikut.

b. Penggunaan Isotop dalam Bidang Kimia Analisis

Penggunaan isotop dalam analisis digunakan untuk menentukan unsur-unsur kelumit dalam cuplikan. Analisis dengan radioisotop atau disebut radiometrik dapat dilakukan dengan dua cara yaitu, sebagai berikut.

1) Analisis Pengeceran Isotop

Larutan yang akan dianalisis dan larutan standar ditambahkan sejumlah larutan yang mengandung suatu spesi radioaktif. Kemudian zat tersebut dipisahkan dan ditentukan aktivitasnya. Konsentrasi larutan yang dianalisis ditentukan dengan membandingkannya dengan larutan standar.

2) Analisis Aktivasi Neutron (AAN)

Analisis aktivasi neutron dapat digunakan untuk menentukan unsur kelumit dalam cuplikan yang berupa padatan. Misal untuk menentukan logam berat (Cd) dalam sampel ikat laut. Sampel diiradiasi dengan neutron dalam reaktor sehingga menjadi radioaktif. Salah satu radiasi yang dipancarkan adalah sinar gamma . Selanjutnya sampel dicacah dengan spektrometer gamma untuk menentukan aktivitas dari unsur yang akan ditentukan.

8. Radologi dalam Pengukuran Usia Bahan Organik

Radioisotop karbon-14, terbentuk di bagian atas atmosfer dari penembakan atom nitrogen dengan neutron yang terbentuk oleh radiasi kosmik.

Karbon radioaktif tersebut di permukaan bumi sebagai karbon dioksida dalam udara dan sebagai ion hidrogen karbonat di laut. Oleh karena itu karbon radioaktif itu menyertai pertumbuhan melalui fotosintesis. Lama kelamaan terdapat kesetimbangan antara karbon-14 yang diterima dan yang meluruh dalam tumbuh-tumbuhan maupun hewan, sehingga mencapai 15,3 dis/menit gram karbon. Keaktifan ini tetap dalam beberapa ribu tahun. Apabila organisme hidup mati, pengambilan 14C terhenti dan keaktifan ini berkurang. Oleh karena itu umur bahan yang mengandung karbon dapat diperkirakan dari pengukuran keaktifan jenisnya dan waktu paruh 14C. ( 12 T = 5.730 tahun).

KESIMPULAN

Penggunaan radioisotop sangat membantu manusia dalam berbagai bidang kehidupan seperti yang telah disebutkan dalam bab pembahasan, seperti dalam bidang kedokteran untuk mendeteksi kelainan-kelainan dalam jaringan tubuh, dalam hidrologi untuk menyelidiki kebocoran-kebocoran, atau dalam bidang pertanian untuk membentuk bibit unggul, dan dalam penyimpanan makanan pun radioisotop diperlukan. Serta dalam bidang kimia, sains, pengukuran usia bahan organik, serta dalam bidang industri.

DAFTAR PUSTAKA

Postingan ini merupakan tugas mata kuliah Fisika Dasar

Program Studi Farmasi

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan

UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten

Disusun oleh :

Lisfatul Fatinah

Millah Maftuhatun Ni’mah

Riamayanti Hutasuhut